Hard News

Tabrak Pengedara Sepeda Motor Hingga Tewas, Sopir Mobil Mewah Ini Jadi Tersangka

Jateng & DIY

23 Agustus 2018 02:18 WIB

Mobil mewah yang digunakan pelaku. (solotrust.com/dit)

SOLO, solotrust.com- Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya tim penyelidik dari jajaran Polresta Surakarta menetapkan sopir mobil mewah Mercedes-Benz sebagai tersangka.

Sopir bernisial IA (40) ini, diduga dengan sengaja menabrak sepeda motor yang dikendarai EP (28). Akibat peristiwa tersebut, EP meninggal dunia karena mengalami luka serius di kepala.



”Malam ini statusnya kita naikan menjadi tersangka. Pelakunya satu orang, dengan inisial IA,” jelas Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli saat ditemui wartawan di Mapolresta Surakarta, Rabu (22/8/2018) malam.

Kejadian tersebut, terjadi di Jalan KS Tubun atau tepatnya sebelah timur Polresta Surakarta, pada Rabu (22/8/2018) sekitar pukul 12.15 WIB. Waktu itu pelaku mengendai mobil mewah dengan nomor polisi AD 888 QQ sedangkan sepeda motor korban dengan nomor polisi AD 5436 QH.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara, karena melanggar Pasal 338 atau 351 ayat 3. (dit)

(wd)