SOLO, solotrust.com - Pemasangan cash register pada warung-warung makan beromzet besar di Kota Solo menjadi langkah anyar Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kasi Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Hanggo Henry menuturkan, cash register tidak berbeda jauh dengan Terminal Monitoring Device (TMD) yang diterapkan di restoran maupun hotel.
"Pemasangan cash register bisa lebih menggali potensi pajak dari warung-warung yang kami data memiliki omzet besar. Transaksi di mesin kasir warung terkoneksi langsung dengan catatan dinas yang dipasang secara online melalui cash register. Jadi, setiap perubahan transaksi akan terlihat jelas oleh petugas, bisa dipantau harian maupun bulanan," ujarnya disela pemasangan cash register di Warung Soto Seger Hj Fatimah, Senin (20/8/2018).
Dirinya menilai, omzet harian beberapa warung makan yang moncer di Kota Solo bisa melebihi restoran atau kafe. Namun, selama ini potensi PAD itu belum dioptimalkan, lantaran metode penarikan pajak masih tergantung laporan pengusaha secara manual.
Merujuk pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, tarif PPN adalah 10% dengan kemungkinan diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 10 % yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
"Kalau tidak dipasang alat ini, dari mana kita bisa tau besaran omzet dan pajak yang sebenarnya," katanya.
Pihaknya mengklaim, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh pemilik warung dengan pemasangan alat ini, di antaranya kejelasan omzet harian maupun bulanan dan transaksi lebih detail dan rinci. Sistem online itu penting bagi pengusaha yang ingin maju usahanya.
"Dengan alat ini mereka bisa mengetahui omzet harian maupun bulanan mereka dengan lebih pasti, omzet, dan pajaknya," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad menambahkan, upaya yang pihaknya lakukan ini selaras harapan Pemerintah Pusat di mana kemandirian daerah harus dapat tumbuh, di antaranya dengan memaksimalkan PAD dari sektor pajak untuk mengimbangi anggaran belanja daerah.
"Targetnya PAD 40% dari belanja, evaluasinya saat ini baru PAD baru 23% dari belanja, selama ini masih mengandalkan pusat tapi di era pemerintahan Presiden Jokowi kemandirian daerah harus tumbuh, sektor pajak ini kita gali dari warung-warung beromzet besar ini dengan pemasangan cash register," bebernya. (adr)
(way)