Hard News

BPPKAD Surakarta Pasang Cash Register di Warung-warung Beromzet Besar

Jateng & DIY

21 Agustus 2018 22:41 WIB

Kepala BPPKAD Surakarta, Yosca Herman saat menunjukkan alat cash register kepada wartawan di salah satu warung makan di Solo. (solotrust.com/adr)

SOLO, solotrust.com- Pemkot Surakarta menerapkan kebijakan pemasangan alat cash register di beberapa warung makan di Kota Solo, Senin (20/8/2018). Tujuannya ialah untuk memantau transaksi riil yang berlangsung di tempat usaha tersebut.

"Cash register itu alat berupa smartphone, alat ini mampu mendeteksi transaksi secara real time. Dari situ nanti terlihat riwayat transaksi untuk mengetahui besaran omzet dan pajak yang harus dibayarkan pengelola warung kepada pemkot," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedrajad kepada wartawan di sela pemasangan cash register di Warung Soto Seger Hj Fatimah.



Yosca menuturkan, dengan pemasangan alat tersebut mulai Selasa (21/8/2018) seluruh besaran pemasukan pengusaha tercatat detil dan bisa dipantau secara on line.

"Tahap pertama ini kami pasang alat di lima warung dulu. Hingga akhir tahun nanti targetnya pemasangan cash register di 10 warung beromzet besar atau di atas Rp 10 juta," tuturnya.

Kata Yosca, selama ini sistem penarikan pajak dilakukan secara manual dengan ketetapan 10 persen dari pendapatan yang dilaporkan oleh pengusaha. Yosca menilai hal itu rawan dimanipulasi. Sebab pemkot tidak bisa memantau secara langsung atau menghitung secara pasti pendapatan harian pengelola warung itu.

"Dengan adanya cash register, kita gali potensi pajak di warung-warung, jadi jelas pajak yang harus dibayarkan dari omzet pengelola," jelasnya. (adr)

(wd)