Hard News

Mau Beli Hewan Kurban? Pastikan Hewannya Kantongi SKKH

Jateng & DIY

19 Agustus 2018 06:55 WIB

Seorang petugas sedang memeriksa hewan kurban. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Hari Raya Iduladha 1439 H tinggal dalam hitungan hari, Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Surakarta terus melakukan pemantuan hewan kurban di Kota Bengawan. Bahkan, pihaknya sudah membentuk lima tim untuk melakukan pemantuan.

”Setelah kami bentuk, kelima tim itu kami sebar di semua wilayah di Solo. Pada prinsipnya, tim ini akan melakukan pengecekan terhadap kondisi hewan kurban,” jelas Kepala Dispertan Kota Surakarta Weny Ekayanti kepada Solotrust.com belum lama ini.



Bahkan, pihaknya mewajibkan semua pedagang hewan kurban tersebut memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan, agar hewan kurban tersebut memang kondisi sehat dan layak dijadikan kurban.

”Jika tak mengantongi itu, petugas kami yang akan melakukan pengecekan langsung. Kami ingin hewan kurban yang beredar benar-benar sehat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang akan membeli hewan kurban untuk lebih teliti, salah satunya dengan menanyakan SKKH hewan kurban. (dit)

(way)