Hard News

Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan 5 Gram Narkoba

Hard News

12 Oktober 2017 09:30 WIB

Petugas Rutan Blora temukan bungkusan berisi narkoba di kamar mandi rutan. (solotrust.com/priyo)

BLORA, solotrust.com -  Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B, Blora, Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya  penyelundupan barang haram narkoba jenis ametavitamin, Rabu (11/10/2017). Petugas berhasil menemukan barang seberat lima gram ini di dalam kamar mandi yang ditaruh di dalam bungkus rokok dan tidak di ketahui pemilik barang terlarang tersebut.

Pengungkapan penyelundupan barang haram ini bermula ketika petugas hendak melakukan razia rutin. Namun sebelum dilakukan razia, petugas mendapati ada satu tahanan kasus narkoba bernama Tomas memiliki gerak gerik mencurigakan. Sebelum dilakukan penggeledahan, Tomas yang baru selsesai melakukan siding ijin ke ke kamar mandi, namun petugas yang juga datang ke kamar mandi mendapati adanya bungkus rokok, yang di dalamnya narkoba jenis ametavitamin.



Petugas yang mencurigai Tomas Langsung melakukan tes urine bersama Kasat Narkoba, Polres Blora.

“Kami melakukan penggeledahan narapidana yang telah melakukan sidang. Ternyata kami menemukan suatu barang di kamar mandi yang kita prediksi bahwa itu adalah narkoba. Kami berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, karena beliau yang lebih paham.” Ungkap Kepala Rutan Blora Yoga Aditya Ruswanto

“Sebelum napi ini masuk ke selnya masing-masing digeledah dulu. Di Blora ini tergolong modus baru, sebelumnya belum pernah ada.” Tutur Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Blora, petugas Rutan juga bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penjagaan ketat bagi para tahanan Rutan Blora kelas 2B.

Upaya penyelundupan narkoba di Rutan Blora tergolong kasus baru dan baru pertama kali terjadi, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, pemeriksaan keluar masuk narapidana yang usai sidang akan terus diintensifkan oleh petugas.

 

(Priyo-Wd)

(Redaksi Solotrust)