Hard News

Penghobi Burung Solo Raya Siap Menghadap Presiden Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan P20/2018

Jateng & DIY

15 Agustus 2018 10:58 WIB

Penghobi burung kicau Solo Raya menggelar aksi penolakan Permen P20/2018 Kementerian LHK, di Taman Bakekambang, Surakarta, Minggu (15/8/2018)

SOLO, solotrust.com - Paguyuban Murai Batu Solo Raya (PMBS) mengaku siap menyampaikan aspirasi penghobi burung kicau langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Jakarta.

Pengurus Paguyuban, Herlan Susanto, menuntut pemerintah untuk meninjau ulang rumusan Permen LHK P20/2018. Pihaknya menilai Kementerian LHK salah sasaran dan salah kaprah ketika memasukkan item burung-burung yang banyak ditemukan di rumah-rumah kicau mania sebagai bagian dari binatang terlindungi.



"Kami ingin keputusan memasukkan item burung tersebut dalam kategori mendekati punah dan harus dilindungi bisa ditinjau ulang," kata Herlan kepada solotrust.com Rabu (15/8/2018)

Penghobi burung kicau Solo Raya berharap Kementerian LHK bisa menggandeng Badan Pusat Statistik untuk melakukan survey jumlah sebenarnya dari spesies burung kicau.

"Spesies burung Cucak Rowo, Murai Batu, Jalak Suren dan lainnya bisa disurvey agar mendapat data yang valid berapa juta burung beredar di masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan aturan tersebut," harapnya. (adr)

(wd)