SRAGEN, solotrust.com – Unit Reskrim Polsek Gemolong Sragen menangkap tiga pelaku perampokan lintas kota. Mengejutkannya, dua di antaranya merupakan perangkat desa di Kecamatan Gemolong, Sragen.
Suraya (55), yang merupakan Kades Kaloran, Kecamatan Gemolong ditangkap Jumat (3/8/2018) oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gemolong Sragen dirumahnya Dukuh Thileng, Desa Kaloran. Dia diduga menjadi dalang dari aksi perampokan di wilayah Kudus.
Setelah mengamankan Suraya, polisi lanjut menangkap dua sindikat perampok lintas daerah lainnya. Salah satunya merupakan Bayan di Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong bernama Jamin (50). Kemudian satunya lagi Kustadi (55), warga Dukuh Gemulung, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong.
“Ketiga pelaku kita tangkap di rumah mereka masing-masing. Penangkapan ketiga pelaku perampok ini setelah kita mendapatkan laporan dari Polres Kudus tentang kejadian perampokan uang sebesar Rp350 juta. Ketiga pelaku merampok uang milik korban asal Desa Ngundaan Kudus,” jelas Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dalam keterangan tertulisnya.
Perampokan ini berawal saat korban baru mengambil uang di bank. Korban tertarik hendak menggandakan uang yang kabarnya bisa bertambah menjadi Rp750 juta.
Namun belum sempat sampai ke lokasi tujuan, tiba-tiba saja korban dihadang oleh ketiga pelaku dengan mengendarai mobil dan mengacungkan senjata api. Pelaku langsung merampas uang korban setelah mengancamnya.
Aksi ketiga pelaku diketahui oleh orang yang saat itu tengah melintas di jalan. Orang tersebut kemudian memotret nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
Dari situ lah Polres Kudus berhasil melakukan pelacakan hingga berujung pada penangkapan ketiga pelaku.
(way)