Penampakan Gunung Merapi pada Selasa (22/5/2018) pagi. Terhitung Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB, status Merapi naik menjadi Waspada. (Dok BPPTKG)

YOGYAKARTA, solotrust.com – Status Gunung Merapi dinaikan dari Level Normal ke Waspada terhitung Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB. Naiknya status Merapi seiring dengan terjadinya peningkatan aktivitas setelah tiga kali erupsi dalam kurun satu hari tersebut.

Terkahir, erupsi kembali terjadi dini hari tadi pukul 01.47 WIB dengan durasi 3 menit, ketinggian kolom letusan 3.500 meter.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilis resminya menerangkan, hujan abu juga telah terjadi di beberapa daerah sekitar Gunung Merapi.

“Hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi seperti wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta meliputi Kecamatan Cangkringan (Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo), Kecamatan Pakem (Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, Desa Kaliurang), dan Kecamatan Ngemplak (Desa Widomartani). Di wilayah Kabupaten Klaten hujan abu vulkanik jatuh di Kecamatan Kemalang (Desa Balerante dan Desa Panggang),” terangnya, Selasa (22/5/2018).

Atas naiknya status Merapi, baik pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar lokasi diminta memperhatikan beberapa rekomendasi yang dikeluarkan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berikut ini: