Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara Hari Lahir ke-80 Muslimat Nahdlatul Ulama di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (12/04).(doc. Istimewa )
SLEMAN, solotrust.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap tiga kepala daerah di wilayahnya. Khofifah menyayangkan masih adanya pejabat yang terjerat kasus korupsi, meski upaya pencegahan telah dilakukan.
Pasalnya rentetan OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Timur menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. Ditemui di sela acara Hari Lahir ke-80 Muslimat Nahdlatul Ulama di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (12/04). Khofifah menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Menurutnya, seluruh penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum demi menjaga tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
“Kami tentu sangat menyesalkan masih adanya kepala daerah yang terjerat OTT. Padahal sebelumnya KPK sudah mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk berdiskusi dan mencari solusi pencegahan korupsi,” ujar Khofifah.
Khofifah juga menambahkan bahwa langkah preventif sebenarnya telah dilakukan melalui forum koordinasi antara KPK dan seluruh kepala daerah. Namun demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menekan praktik rasuah di tingkat daerah.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tegasnya.
Data dan Fakta :
Sejak pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pada tahun 2025, tercatat sudah tiga kepala daerah di Jawa Timur yang terjaring OTT KPK. Mereka adalah Sugiri Sancoko, Maidi, dan terbaru Gatut Sunu Wibowo.
Gatut Sunu Wibowo ditangkap KPK pada Jumat malam, 10 April 2026, atas dugaan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintahannya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di tingkat daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan dan integritas bagi para pejabat publik. (Adm)
