Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, turut ambil bagian dalam Kirab Luwur dalam rangka hari jadi ke-477 Kabupaten Jepara, Kamis (09/04/2026) sore. (Foto: Dok. Istimewa)

JEPARA, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, turut ambil bagian dalam Kirab Luwur dalam rangka hari jadi ke-477 Kabupaten Jepara, Kamis (09/04/2026) sore.
 
Kegiatan budaya ini berlangsung meriah dengan diikuti sekira seribu peserta yang berjalan dari Pendopo Kabupaten Jepara menuju makam Ratu Kalinyamat di Mantingan. Peringatan hari jadi ke-477 Kabupaten Jepara tahun ini tak hanya menjadi ajang seremonial, namun juga sarat makna sebagai refleksi jati diri masyarakat Jepara. 
 
Mengusung tema 'Kerja Tulus Wujudkan Jepara Mulus', peringatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara nilai budaya, religi, dan toleransi dalam membangun Jepara makmur, unggul, lestari, dan religius.
 
Sebelum kirab dimulai, suasana semakin semarak dengan penampilan Sendratari Ratu Kalinyamat di halaman Pendopo RA Kartini dan diperankan seniman lokal Jepara. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan luwur dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jepara, Ali Hidayat kepada Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dan Wakil Bupati, Ibnu Hajar.
 
Setibanya di Balai Desa Mantingan, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan luwur dari bupati Jepara kepada camat Tahunan, serta dari wakil bupati kepada petinggi Mantingan. Rombongan kemudian bergerak menuju makam Ratu Kalinyamat dan Pangeran Hadlirin diiringi kesenian tradisional Terbang Telon.
 
Prosesi sakral pergantian luwur makam Ratu Kalinyamat dan Pangeran Hadlirin dilakukan bupati Jepara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, turut dilaksanakan prosesi buka luwur di Makam Raden Abdul Jalil yang menambah kekhidmatan rangkaian kegiatan.
 
Sebagai bentuk kepedulian sosial, acara ditutup dengan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu oleh bupati Jepara bersama Forkopimda. Seluruh rangkaian kegiatan ini diikuti unsur pemerintah daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta masyarakat Jepara yang antusias menyaksikan dan berpartisipasi dalam prosesi budaya.
 
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap pelestarian budaya lokal, sekaligus penguatan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.