Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muhammad Nabil Haroen (Gus Nabil) mengecam insiden dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap anggota Pagar Nusa Sukoharjo. Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terukur dan penuh kehati-hatian
SUKOHARJO, solotrust.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Muhammad Nabil Haroen (Gus Nabil) mengecam insiden dan tindakan represif aparat kepolisian terhadap anggota Pagar Nusa Sukoharjo. Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terukur dan penuh kehati-hatian.
Gus Nabil mengatakan, pihaknya merasa perlu menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa kekerasan menimpa anggota Pagar Nusa Sukoharjo di Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, acara seharusnya merupakan momen penting pengesahan 375 anggota baru, sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi wa Sallam justru berubah menjadi peristiwa penuh luka.
"Sebagai seorang yang hadir dalam acara itu, saya menyaksikan langsung bagaimana anggota Pagar Nusa menjalankan kegiatan dengan penuh kedisiplinan, menjaga kehormatan organisasi dan tradisi yang kami cintai," beber Gus Nabil saat jumpa pers di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sukoharjo beberapa waktu lalu.
Gus Nabil menilai tindakan aparat tidak sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Pengerahan personel aparat keamanan dalam jumlah besar saat acara pembaiatan 375 anggota baru Pagar Nusa Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (07/09/2024) dianggap sebagai tindakan berlebihan.
"Acara yang seharusnya momen penting pengesahan 375 anggota baru, sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi wa Sallam itu justru berubah jadi peristiwa penuh luka," ungkapnya.
"Di balik kedamaian itu, terjadi tindakan represif oleh aparat kepolisian yang tidak sejalan dengan situasi di lapangan," tambahnya.
Atas insiden itu, Gus Nabil kembali menandaskan pihaknya telah menempuh jalir hukum terukur dan penuh kehati-hatian. Pagar Nusa adalah organisasi yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perdamaian.
"Kami tidak ingin terprovokasi untuk melakukan hal-hal di luar jalur hukum.l, tapi kami juga tidak akan tinggal diam," terangnya.
Berdasarkan bukti yang ada, termasuk video dan laporan dari saksi mata, tindakan kekerasan itu tak bisa dianggap sebagai insiden kecil.Tindakan itu dinilai mencerminkan arogansi aparat yang seharusnya melindungi masyarakat. Salah satu tindakan sangat memrihatinkan dalam insiden itu adalah dugaan pelanggaran standard operational procedure (SOP) yang mengatur penggunaan gas air mata.
"Kami menilai, penggunaan gas air mata dalam peristiwa itu tidak proporsional. Ya, mengingat situasi di lapangan tak menunjukkan adanya ancaman yang membahayakan keamanan publik secara serius," ujarnya.
Bukti-bukti beredar menunjukkan penggunaan gas air mata diduga tak sesuai SOP, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan anggota Pagar Nusa dan masyarakat sekitar. Tindakan itu harus diinvestigasi lebih lanjut karena penggunaan kekuatan tanpa memerhatikan SOP bisa menyebabkan dampak serius, baik fisik maupun psikologis,
"Dalam peristiwa itu sembilan anggota Pagar Nusa mengalami memar karena tindakan pemukulan oleh aparat," kata Gus Nabil.
Bahkan, lanjut dia, ada anggota Pagar Nusa disetrum dengan alat setrum. Polisi juga masuk ke rumah warga menyisir keberadaan anggota Pagar Nusa.
"Kami menyerukan agar aparat yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Gus Nabil. (nas)
