Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Suryamenjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap. (dok: Pemprov Jateng)
CILACAP, solotrust.com–Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Suryamenjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap,menggantikan Syamsul Auliya Rachman yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SK pengangkatan Plt Bupati Cilacap diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Cilacap, Minggu (15/3/2026).
Sesuai instruksi Gubernur Jateng, Ammy menegaskan siap menjalankan tugas sebagaimana kewajiban bupati. Dia juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, di tengah dinamika yang terjadi.
“Saya sebagai pelaksana tugas Bupati Cilacap, insyaallah ke depannya tentu saja apa yang menjadi kewajiban bupati definitif sudah melekat kepada saya. Saya juga akan melaksanakan tugas dan kewenangan dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Ammy membeberkan, langkah awal yang akan dilakukan yaitu menetapkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Mengingat Sekda Cilacap, Sadmoko juga ikut terkena OTT KPK.
“Besok saya akan menetapkan Plt Sekertaris Daerah. Karena Sekda itu jantung jalannya roda pemerintahan,” ucap dia.
Di sisi lain, pihaknya juga berkomitmen menghormati kasus hukum yang tengah bergulir. Pihaknya meminta 27 orang yang diperiksa, agar bersikap koperatif kepada penyidik KPK.
Lebih lanjut, Ammy Amalia juga mengajak masyarakat Cilacap untuk bersama-sama membangun daerah. Dia berjanji akan melakukan evaluasi dan melaksanakan roda pemerintah secara bersih, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat. (sumber: Pemprov Jateng)
