Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir.

JAKARTA, solotrust.com- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, mengecam keras tindak pelecehan seksual, yang dilakukan oleh mantan pengurus Perbakin terhadap seorang atlet menembak asal Jawa Timur yang masih berusia 15 tahun.

Menpora menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dalam lingkungan olahraga.

 “Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet.” Tegasnya.

Ia menambahkan,  sebagai umat manusia pihaknya mengecam keras perbuatan tersebut.

“Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur. Dunia olahraga harus menjadi tempat yang menjaga martabat para atlet dalam mendapatkan pelatihan dan meraih prestasi, bukan menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun,” ujar Menpora.

Erick juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah cepat serta profesional aparat kepolisian dalam menangani kasus ini, hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara tegas untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa,” tegas Menpora.

Lebih lanjut, Menpora berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa individu yang terbukti melakukan pelecehan seksual tidak layak lagi berada dalam ekosistem olahraga Indonesia.