Penandatanganan komitmen pendidikan antikorupsi oleh empat kementerian. (Dok Kemenag)
JAKARTA, solotrust.com – Empat kementerian menandatangani komitmen pendidikan antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Empat kementerian tersebut yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Agama.
Hadir dalam penandatanganan itu Ketua KPK Agus Rahardjo, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menristek Dikti Mohamad Nasir, Mendagri Muhadjir Effendy, dan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin yang mewakili Menag.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, komitmen ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di setiap jenjang.
“Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia", kata Agus, dilansir laman resmi Kemenag.
Adapun komitmen yang ditandatangani berisi tujuh agenda, meliputi :
