Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo usai menjalani pemeriksaan.
SUKOHARJO, solotrust.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan ASN yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.
Pemeriksaan marathon selama empat jam tersebut berlangsung di Mapolres Kota Yogyakarta pada Senin (12/10/2026). Meski menghabiskan waktu cukup lama di ruang penyidikan, Haris mengaku hanya menerima sedikit pertanyaan tambahan.
"Pemeriksaan ini sebatas pendalaman atas keterangan yang sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya. Cuma ada sekitar dua pertanyaan tambahan," ungkap Haris saat ditemui usai menghadiri kegiatan TMMD Sengkuyung IV di Kecamatan Bendosari, Selasa (13/10/2026).
Baca juga: Kasus Etik Suryani, Sekda Sukoharjo dan 7 Pejabat Kembali Diperiksa KPK, Siapa Saja?
Kasus yang mengguncang jajaran Pemkab Sukoharjo ini bermula saat KPK menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka pada 11 Juli 2026. Etik diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo melalui mekanisme pangkas/setoran upah pungut.
