DPRD Kota Semarang meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat tidak hanya melakukan penanganan darurat terkait fenomena tanah gerak di wilayah RT 7 RW 1 Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, namun juga perlu memetakan titik rawan beserta skala risikonya

SEMARANG, solotrust.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta pemerintah setempat tidak hanya melakukan penanganan darurat terkait fenomena tanah gerak di wilayah RT 7 RW 1 Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, namun juga perlu memetakan titik rawan beserta skala risikonya agar langkah mitigasi yang diambil tepat sasaran.

Menurut anggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, pemetaan penting dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi.

"Kalau sudah dipetakan, mitigasinya jelas. Mana yang hanya diedukasi dan mana yang perlu direlokasi. Jangan hanya penanganan darurat bencana saja," ujarnya, Kamis (12/02/2026).

Dini Inayati menilai fenomena tanah gerak ini adalah kondisi geologis yang tak bisa dicegah sepenuhnya karena wilayah Semarang berada di zona pergerakan tanah. Ia menekankan pentingnya antisipasi teknis dan pemetaan risiko tinggi untuk pertimbangan langkah relokasi bagi warga terdampak.

Secara geologis, wilayah Jangli berada dalam satu jalur patahan dengan kawasan Gombel. Terdapat garis patahan membentang dari wilayah Dewi Sartika, Sampangan, Prof Sugiyopranoto, area jalan tol, Gombel hingga ke arah Jangli. Diperkirakan pergerakan tanah ini menyambung hingga arah Sigar Bencah.

Total terdapat 15 rumah terdampak. Adapun dua rumah, yakni milik Slamet Riyadi dan Budi Darminto mulai dibongkar warga secara gotong royong untuk menyelamatkan material bangunan.