Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Dyah Tunjung, mendesak sinergi lebih kuat antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menangani kasus kekerasan melibatkan anak usia sekolah

SEMARANG, solotrust.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Dyah Tunjung, mendesak sinergi lebih kuat antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menangani kasus kekerasan melibatkan anak usia sekolah. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan anak di bawah umur tak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja.
 
"Ini menyangkut usia sekolah, yang harus turun tidak hanya DP3A, tapi Dinas Pendidikan juga wajib mengetahui dan menindaklanjuti. Harus ada pendampingan pasti, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga terhadap tersangka yang notabene masih di bawah umur," kata Dyah Tunjung.
 
Ia menekankan pentingnya mendalami motif di balik setiap kasus untuk menentukan pendekatan secara tepat di wilayah terdampak. Dyah Tunjung menengarai salah satu pemicu kekerasan adalah rendahnya literasi digital dan akses tak terbatas pada konten negatif di media sosial.
 
"Anak usia enam sampai 16 tahun sekarang sudah bisa menonton video kekerasan, mungkin lewat iklan atau media sosial. Ini yang memicu mereka untuk memraktikkannya. Lingkup terkecil, yaitu keluarga harus menjadi benteng utama dalam pengawasan," tambahnya.
 
Sidak Operasional Daycare
 
Menanggapi viralnya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di daerah lain, Komisi D DPRD Kota Semarang berkomitmen memastikan keamanan fasilitas serupa di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Dyah Tunjung menyatakan, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengecek izin operasional dan standar keamanan.
 
"Kami ingin memastikan daycare di Semarang benar-benar amanah. Salah satu syarat kunci adalah adanya CCTV yang bisa diakses langsung oleh orangtua melalui telepon seluler (Ponsel). Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara real-time," tegasnya.