Entertainment

Bacaleg Mulai Kumpulkan Berkas Perbaikan di KPU

Entertainment

26 Juli 2018 08:58 WIB

KPU Kota Surakarta. (solotrust.com/adr)

SOLO, solotrust.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menerima puluhan perbaikan berkas atau data bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) setelah tahap verifikasi rampung pada Sabtu 21 Juli lalu.

"Setelah penyerahan rapor Sabtu lalu, hingga kini sudah puluhan bacaleg yang mengumpulkan berkas perbaikan," terang Komisioner KPU Divisi Teknis, Hubungan Masyarakat, dan Pemungutan Suara KPU Surakarta, Pata Hindra Aryanto, kepada solotrust.com, Rabu (25/7/2018).



Pata menuturkan, diantara puluhan bacaleg yang menyambangi KPU untuk melengkapi berkas karena BMS, ada beberapa yang ranah berkonsultasi.

"Beberapa diantaranya datang untuk konsultasi," katanya

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi data KPU Kota Surakarta, terdapat sekitar 75 persen dari 483 pendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Merujuk data itu, bacaleg yang dinyatakan BMS merata di seluruh partai politik (parpol) yang mendaftar. Kesalahan yang terjadi berkisar pada legalisir ijazah. Pasalnya ada bacaleg yang sekolahnya sudah tutup atau sekolahnya di luar kota.

Di samping itu, bacaleg BMS yang belum memperbaiki data, sesuai dengan aturan dari KPU, ditunggu hingga 31 Juli mendatang. Jika melewati batas yang sudah ditentukan kemungkinan besar akan berubah menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan bacaleg yang memenuhi syarat akan ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara dalam Pileg 2019. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya