Entertainment

PKS dan Nasdem Surakarta Penuhi Kuota 45 Bacaleg

Entertainment

17 Juli 2018 10:32 WIB

Tahapan Pemilu 2019 pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR dan DPRD

SOLO, solotrust.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Surakarta, Pardiman mengatakan, telah mendaftarkan 45 bakal calon legislatif di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Senin (16/7/2018).

Adapun 45 caleg itu menyesuaikan kuota yang ada atau dengan kata lain memenuhi ketentuan 100 persen.



“Keterwakilan terhadap perempuan sebanyak 30 persen sudah kami lengkapi. Hal itu tidak menjadi kendala untuk kami,” terang Pardiman kepada solotrust.com di kantor KPU Surakarta, Senin (16/7/2018).

Meski begitu, Pardiman mengaku sempat mengalami kendala saat melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang disebabkan oleh server down.

Sementara itu, sehari sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Surakarta, diketahui juga telah memenuhi kuota dengan mendaftarkan 45 orang bacaleg pada Pemilu 2019. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPD PKS Surakarta, Abdul Gofar Ismail.

Gofar menyampaikan, PKS sudah mendaftarkan bacaleg yang dilakukan baik melalui silon maupun di kantor KPU Surakarta. Selain itu, dikatakan Gofar, pihaknya juga telah memenuhi keterwakilan perempuan sesuai aturan yang berlaku.

 “kami sudah lengkapi segala persyaratan pendaftaran, keterwakilan suara wanita yang 30 persen juga sudah kami lengkapi, PKS di Kota Solo siap mengikuti Pemilu 2019 mendatang.” tegasnya

Adapun sejumlah kelengkapan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas kasus/pidana dan surat kesehatan dikumpulkan secara kolektif. Seluruh administrasi dan pengurusan berkas-berkas tersebut dibiayai partai politik.

Gofar menuturkan, sesuai dengan hasil muayawarah daerah PKS tahun 2015 lalu, pihaknya menargetkan 10 kursi. Sehingga pada pemilu 2019 masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menambah dua kali lipat.

“Sebelumnya masing – masing dapil diisi oleh satu orang. Mengacu pada Musyda 2015 lalu, masing masing dapil diisi dua orang. Maka dari itu pemilihan bacaleg telah dipertimbangkan oleh parpol sematang mungkin,” tutup Gofar.

Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg ini telah berlangsung sejak 4-17 Juli 2018. Sedangkan pada tanggal 18-21 Juli 2018 akan dilakukan verifikasi, di mana bacaleg yang belum memenuhi persyaratan berkesempatan melengkapinya. (adr)

(wd)