Hard News

Pemerintah Siapkan Model Pensiun Baru

Hard News

27 Juni 2018 05:33 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) (setkab.go.id)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah menyiapkan rancangan model pensiun baru, nantinya diharapkan lebih baik lagi dan memberikan kebahagiaan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Dengan konsep yang baru nanti, ini belum bisa saya keluarkan konsepnya karena masih perlu pematangan. Nanti pensiunnya itu akan lebih besar diterima daripada yang sekarang manfaatnya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur kepada wartawan, seusai mengikuti rapat terbatas tentang pensiunan aparatur sipil negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/06/2018) sore.



Dijelaskan Menteri PANRB, pegawai negeri sipil (PNS) membayar iuran pensiun sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Dana pensiun saat ini dikelola Taspen layaknya pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya, di mana pengembalian keuntungan tidak secara langsung dirasakan ASN.

“Kita berharap nanti dengan model baru ini investasi itu betul-betul bermanfaat buat ASN, seperti penyiapan kompleks perumahan atau apartemen untuk ASN. Sehingga dengan pengelolaan dana yang efisien nanti mungkin pensiunan PNS ini sudah punya jaminan punya rumah pada saat pensiunnya,” terangnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Jadi, lanjut Asman Abnur, nanti dengan pengelolaan dana pensiun secara profesional oleh badan pensiun, apakah dalam bentuk BUMN atau bukan, investasinya betul-betul diarahkan ke hal bermanfaat bagi ASN. Seperti pembangunan perumahan untuk ASN.

“Tadi kalau tidak hitung ya jumlah pensiun eselon I saja kalau sekarang begitu dia pensiun itu paling terimanya Rp4,5 juta maksimum Rp5 juta karena dari gaji pokok. Nanti setelah dengan sistem yang baru, dengan sistem kontribusi bersama pemerintah dengan ASN, seperti yang perusahaan korporasi sekarang itu bisa di atas Rp20 juta lebih kurang. Saya pikir ini akan lebih baik,” kata dia.

Sementara mengenai kapan diberlakukan model pensiun baru, Menteri PANRB mengemukakan, nantinya setelah model pensiun baru ini disepakati akan difinalkan pada rapat terbatas berikutnya.

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya