Entertainment

Purnawirawan TNI Calonkan Diri Dalam Pilkada, Ini Pernyataan Kadispenad

TNI / Polri

24 Juni 2018 10:57 WIB

Kadispenad Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh.

JAKARTA, solotrust.com- Menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menegaskan, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.

“Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk memengaruhi proses maupun hasilnya. Kita (TNI AD) senantiasa menempatkan diri diatas kepentingan seluruh  rakyat dan bangsa Indonesia.” Tutur  Brigjen Alfret.



Jenderal bintang satu ini menambahkan, jika di beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, maka bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik dari yang bersangkutan sebagai masyarakat sipil.

“Saya ingatkan kembali, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski dibeberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi.” tegasnya.

(wd)