Hard News

Kemenag Ajak Masyarakat Ubah Kebiasaan Bagi Zakat Massal

Hard News

13 Juni 2018 01:11 WIB

Ilustrasi (solotrust/prima)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Agama (kemenag) sebagai instansi pembina dan pengawas perzakatan secara nasional mengimbau agar kebiasaan membagikan zakat secara massal ditinggalkan oleh masyarakat Muslim Indonesia.

Imbauan ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar. Fuaf menyoroti beberapa insiden pembagian zakat massal yang berujung pada antrean panjang hingga tak jarang memakan korban.



"Kebiasaan pembagian zakat yang mempertontonkan kemiskinan agar dihentikan dan diubah dengan cara menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat," kata Fuad dalam keterangan resminya, Selasa (12/6/2018).

"Kalau toh karena pertimbangan tertentu seorang pembayar zakat (muzaki) ingin memberikan zakat hartanya langsung kepada fakir miskin di lingkungan sekitarnya, seyogyanya diantar langsung ke tempat mereka. Bukan dengan cara mengumpulkan warga miskin, lalu mereka harus antre dan berdesakan untuk menerima zakat," sambungnya.

Cara pembagian zakat seperti itu, menurut Fuad Nasar, di samping berisiko terjadi kekisruhan, tanpa sengaja telah merendahkan martabat orang miskin.

Fuad mengajak agar publik mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa  pembagian zakat oleh seorang dermawan di Pasuruan tahun 2008 silam, yang menelan 21 korban jiwa.

“Setiap kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain bisa kena sanksi pidana, kendati dilakukan dalam konteks perbuatan kebajikan, seperti pembagian zakat,” tuturnya.

Menurut Fuad, pembagian zakat secara massal dalam jumlah berapa pun tidak menyelesaikan masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial. Sebaliknya, hal itu cenderung menambah orang yang merasa miskin lantaran dipancing dengan adanya pembagian zakat secara massal.

"Kita tidak seharusnya menyuburkan mental miskin dan menadahkan tangan secara terbuka di tengah masyarakat. Orang miskin seyogyanya dibantu untuk bisa menjaga martabat dan nilai luhur kemanusiaannya sesuai dengan nilai moral yang diajarkan agama. Di sinilah tugas amil zakat untuk menjembatani antara pemberi zakat dan penerima zakat dalam kesetaraan derajat kemanusiaan," paparnya.

(way)