Hard News

Sambut Pemudik di Solo, Malam ini Pemkot Resmikan Galabo Baru

Jateng & DIY

10 Juni 2018 10:54 WIB

Gladag Langen Bogan (Galabo) jelang peresmian, Minggu (10/6/2018) pagi. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Gladag Langen Bogan atau lebih dikenal dengan sebutan Galabo menempati lokasi baru di Halaman Parkir Jalan Mayor Sunaryo, atau tepatnya sisi selatan Bank Danamon Jendral Sudirman, Solo. Galabo merupakan sebuah pusat kuliner malam yang menyajikan makanan-makanan unggulan dan khas di Kota Solo.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, lokasi baru Galabo akan diresmikan pada Minggu (10/6/2018) malam.



"Minggu malam nanti diresmikan, supaya bisa menjadi rujukan para pemudik," kata Rudy kepada wartawan Sabtu (9/6/2018).

Rencananya, Wali Kota  akan meresmikan secara langsung Pusat Kuliner Galabo malam nanti pukul 20.00 WIB.


Sementara Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta Subagyo mengatakan, ada 27 pedagang Galabo siap memanjakan lidah para penikmat kuliner di lokasi yang baru, lebih luas dari sebelumnya.

Selain itu, pihaknya telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) baru bagi pedagang di Galabo demi ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

"Pedagang Galabo harus mencantumkan harga daftar menu, jam operasional dan lainnya," ujar Subagiyo.

Dia menerangkan, Galabo baru hanya buka mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 05:00 WIB.

"Kemudian untuk Galabo siang jadwalnya pukul 05.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, dan juga Galabo siang kalau malam tidak boleh jualan, begitu juga Galabo malam kalau siang tidak boleh jualan," terangnya.

Dikatakannya, para pedagang sudah melakukan slup-slupan atau memasukan segala jenis perabotan, etalase, dan segala macam keperluan sejak Senin (4/6/2018). Dirinya juga memastikan kawasan kuliner malam menyajikan kualitas makanan yang memenuhi standar mutu, bersih, bahan makanan segar, dan higienis.

"Pedagang yang berjualan tidak sesuai standar, kita akan cabut izin hak pakai selter," tegasnya.

Dalam acara peresmian malam nanti Pemkot turut mengundang berbagai kalangan termasuk pemerhati pedagang kaki lima (PKL) hingga Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (adr)

(way)