Hard News

Layanan Administrasi Kependudukan di Solo Tetap Jalan Saat Cuti Lebaran

Jateng & DIY

9 Juni 2018 13:06 WIB

Kantor Dispendukcapil Kompleks Balai Kota Surakarta. Foto diambil pada Jumat (8/6/2018). (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tetap melayani warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, Suwarta.

Untuk memaksimalkan pelayanan masa libur Lebaran itu, Suwarta menuturkan Dispendukcapil menyiapkan 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dibantu sejumlah Tenaga Kontrak dengan Perjanjian Kerja (TKPK) untuk melayani pemohon, utamanya agar bisa dimanfaatkan para pemudik.



Kata dia, petugas pelayanan adminduk tersebut diberlakukan dalam sistem shift, yang artinya petugas akan memberikan pelayanan secara bergantian.

"Masa libur Lebaran nanti, kita akan berikan pelayanan di kantor dinas dan kantor kecamatan, mulai 11-13 Juni dan 19-20 Juni. Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB berbeda dengan hari aktif biasanya yang dimulai dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB," kata Suwarta kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).

Terkait pelayanan di luar kantor dinas seperti mobil layanan adminduk di Car Free Day (CFD), Suwarta mengatakan layanan di luar dinas dan kecamatan ditiadakan selama libur Lebaran.

"Seperti yang ditetapkan Dinas Perhubungan Kota Surakarta, bahwa CFD libur tanggal 10, 17, dan 24 Juni 2018, maka layanan keliling juga kami liburkan," terangnya.

Jenis pelayanan adminduk selama libur Lebaran, dijelaskan Suwarta meliputi rekam data dan cetak KTP elektronik, akta kematian, akta kelahiran, dan berkas lain.

"Akan tetapi kami tidak bisa melayani layanan berkas pindah penduduk, karena pengurusannya membutuhkan koordinasi lintas daerah," imbuhnya.

Menurutnya, berkaca pada pengalaman tahun sebelumnya, usai Lebaran biasanya masyarakat baru mengurus berkas adminduk yang menyebabkan terjadinya lonjakan jumlah permohonan. Dia berharap pelayanan saat libur Lebaran ini bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama bagi pemudik.

"Warga Kota Solo yang tinggal di luar kota kemudian sedang mudik bisa mengurus dokumen kependudukan," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, selain pelayanan administrasi kependudukan, selama masa cuti Lebaran Pemkot Surakarta juga menetapkan kebijakan untuk mengaktifkan sejumlah pelayanan publik lainnya dengan sistem piket seperti pelayanan emergency, pelayanan kesehatan, dan pelayanan kebersihan. (adr)

(way)