Hard News

Pungli, Camat Baki Kena OTT Polda

Jateng & DIY

24 Mei 2018 13:00 WIB

Wakapolres Sukoharjo Kompol Ifan Hariyat. (solotrust.com/arif)

SUKOHARJO, solotrust.com- Camat Baki Taufik Hidayat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Rabu (23/5/2018). Taufik terkena OTT terkait dugaan pengutan liar (pungli) dalam hal pemberian rekomendasi pendirian menara telekomunikasi (tower), dengan tiap titik tower Taufik meminta sejumlah Rp 20 juta.

OTT dilaksanakan menyusul adanya bukti kuat terhadap Taufik Hidayat. Ia ditangkap petugas Polda Jateng setelah sebelumnya dilakukan pengintaian. Camat Baki Taufik Hidayat diintai sejak pukul 09.00 WIB, namun baru berhasil melakukan OTT pada pukul 13.00 WIB setelah perusahaan melakukan penyerahan uang.



“Kami mendapat informais bahwa ada OTT di Baki Sukoharjo, itu benar adanya.” Jelas Wakapolres Sukoharjo Kompol Ifan Hariyat.

Pemeriksaan berlangsung marathon, hingga Rabu malam belum juga selesai. Wakapolres Sukoharjo Kompol Ifan Hariyat mengatakan, tersangka ini terbukti melakukan pungutan liar terhadap pelaksana pendirian tower.

“Informais yang kami dapat dari Polda bahwa ini pungli pembangunan tower di wilayah Kecamata Baki, dengan barang bukti uang sejumlah Rp 20 juta cash.” Jelas Wakapolres.

Dari informasi yang dihimpun, pelaksana akan mendirikan tower di empat lokasi, tiap satu lokasi pendiri tower dipungli 20 juta rupiah, Rabu siang kemarin pelaksana baru membayar Rp 20 juta untuk satu tower, namun tidak berapa lama, tim saber pungli dari Polda Jateng datang atas laporan masyarakat dan menangkap tersangka.

Saat diperiksa nampak beberapa pejabat di lingkungan Setda Sukoharjo ikut hadir di Polsek Grogol. Namun saat dikonfirmasi, para pejabat itu tidak bersedia memberi keterangan. Mereka menyerahkan kasus ini pada proses hukum. (arif)

(wd)