Hard News

Jelang Puasa, Polres Sragen Musnahkan Ribuan Liter Ciu

Jateng & DIY

15 Mei 2018 18:02 WIB

Para pejabat di Kabupaten Sragen melakukan pemusnahan Miras di Mapolres Sragen , Selasa(15/5/2018). (solotrust-saf)

SRAGEN , solotrust.com - Polres Sragen memusnahkan barang bukti razia penyakit masyarakat (pekat), peredaran minuman keras (Miras), dan obat-obatan terlarang. Pemusnahan berlangsung di Mapolres Sragen, oleh Kapolres dan Forkompinda setempat, Selasa (15/5/2018).

Adapun miras yang dimusnahkan yakni jenis Ciu, yang biasanya digunakan sebagai bahan baku miras oplosan. Setidaknya 4.248 liter Ciu dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Selain itu jenis lainya seperti Vodka, Whisky, dan Anggur.



Kemudian obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidil sejumlah 32 ribu butir. Obat yang sering disebut pil koplo ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Yang kita musnahkan ini barang bukti hasil operasi pekat, terkait dengan penegakan hukum narkoba," tandas Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, di sela memimpin pemusnahan miras.

Baca juga : Masih Belum Kapok….!!!, Kali Ini 61 Botol Ciu di Sukoharjo Diamankan Polisi

Kapolres mengatakan, dalam menyambut Bulan Suci Ramadan akan meningkatkan razia pekat. Hal ini berangkat dari keprihatinan banyaknya korban miras oplosan diberbagai daerah.

"Dengan harapan masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa merasa aman dan nyaman, tidak terganggu dengan adanya pesta miras," katanya.

Pihaknya berjanji, peningkatan operasi tidak hanya dilakukan pada Ramadan, termasuk pasca Hari Raya Idhul Fitri. Kapolres juga menyampaikan, telah menutup sejumlah industri Ciu di wilayah Sragen beberapa waktu lalu. Penutupan pabrik miras itu sebagai upaya menekan peredaran miras.

"Sebagian pelaku, penjual miras, kita proses dikenakan undang-undang kesehatan. Sedangkan untuk penjual kita berikan pembinaan, karena peraturan daerah yang mengatur tentang miras belum selesai dibuat," ujarnya.

Kapolres menegaskan, sanksi yang diberikan kepada penjual sebatas sanksi penjeraan sosial. Dengan harapan menumbuhkan kesadaran untuk tidak kembali menjual miras. (saf)

(way)