Hard News

May Day, Buruh Tolak Tenaga Kerja Asing

Hard News

1 Mei 2018 15:01 WIB

Ratusan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Selasa (01/05/2018) (sbsinews.id)

JAKARTA, solotrust.com – Memeringati Hari Buruh Internasional (May Day), ratusan buruh tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pintu 9, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (01/05/2018). Menggunakan atribut lengkap ciri khas baju warna biru (K) SBSI dan hijau SBSI 92 terus menyuarakan agar Presiden Joko Widodo segera mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang regulasi tenaga kerja asing (TKA).

“Perpres TKA seharusnya dihapuskan segera. Seharusnya pemerintah fokus menangani dan menertibkan TKA ilegal. Kalau terus seperti ini, anak negeri akan terus tertindas karena banyak pekerjaan yang diambil alih TKA,” kata Sekjen DPP SBSI, Bambang Hermanto, sebagaimana dilansir dari sbsinews.id.



Tak sampai di situ, pihaknya bersama massa buruh juga menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya presiden diminta mencabut PP 78 tahun 2015, penghentian, tolak dan pulangkan TKA merajalela di Indonesia, turunkan harga kebutuhan pokok, penjarakan pelaku Union Busting, angkat pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS), serta hapus sistem outsourching.

(and)

Berita Terkait

Berita Lainnya