Hard News

Selama 12 Hari, Polresta Surakarta Amankan Miras Sebanyak Ini

Jateng & DIY

25 April 2018 18:55 WIB

Miras berbagai merek yang berhasil diamankan Sat Sabhara Polresta Surakarta. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Selama 12 hari menggelar operasi, Sat Sabhara Polresta Surakarta berhasil mengamankan total 806 botol minuman keras (miras).

Operasi itu dilakukan pada 12 April hingga 24 April kemarin. Tak hanya itu saja, dari operasi tersebut petugas juga mengamankan 69 pelaku yang merupakan pengedar dan peminum.



Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, pada Rabu (24/4/2018) mengatakan, 69 pelaku itu terdiri dari 20 pengedar dan 49 peminum minuman keras.

Baca juga : Inilah Cara Kejari Surakarta Musnahkan Narkoba dan Miras Hasil Sitaan

”Barang bukti tersebut kami amankan di sejumlah lokasi, yakni kafe hingga pedagang kecil di wilayah Kota Solo,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita di antarannya, ciu miras impor, dan anggur. Terkait pelaku yang tertangkap, pihaknya akan melakukan proses tindak pidana ringan (tipiring).

"Kami sudah instruksikan kepada jajaran kepolisian di masing-masing wilayah untuk aktif melakukan operasi. Intinya operasi ini tak hanya berhenti di sini saja,” tegasnya. (dit)

(way)