Hard News

27.432 Kartu Indonesia Pintar Dibagikan Untuk Siswa di Sukoharjo

Jateng & DIY

24 April 2018 20:27 WIB

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya bagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (24/4/2018). (solotrust.com/arif)

SUKOHARJO, solotrust.com- Bupati Sukoharjo membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (24/4/2018). Tahun 2018 ini, kuota KIP untuk Kabupaten Sukoharjo mencapai 27.432 KIP untuk siswa SD dan 14.009 KIP untuk siswa SMP.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, KIP yang dibagikan pada siswa merupakan KIP tahap pertama. Bantuan yang diberikan untuk siswa notabene untuk kebutuhan pribadi. Bisa digunakan untuk membeli tas, sepatu, alat tulis, dan lainnya.



“Program Indonesia Pintar pemerintah pusat mulai jenjang SD hingga SMA. Bantuan khusus untuk kebutuhan pribadi siswa,” ujarnya.

Bupati berharap, seluruh anak usia SD hingga SMA bisa bersekolah. Untuk itu, siswa penerima bantuan diminta untuk menggunakannya dengan baik. Khusus untuk KIP SD, hingga saat ini sudah terdistribusi hingga 95% dan diharapkan segera selesai dalam beberapa waktu ke depan.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Darno mengatakan, Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pemerintah pusat diwujudkan dengan distribusi KIP di semua daerah di Indonesia. Dalam PIP tersebut, setiap anak pemegang KIP akan mendapatkan bantuan Rp 450 ribu per- anak per- tahun untuk siswa SD. Sedangkan untuk siswa SMP mendapatkan Rp 750 ribu per- tahun dan siswa SMA mendapatkan Rp 1 juta per- tahun.

“Khusus hari ini, jumlah KIP yang dibagikan untuk siswa SD sebanyak 1.200 kartu. Pembagian dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Bantuan untuk siswa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi siswa sehingga bantuan langsung diberikan pada siswa, tidak melalui sekolah. Untuk penyaluran bantuan tersebut, pemerintah bekerjasama dengan BRI. Dikatakan Darno, tahun ini Sukoharjo melakukan percepatan proses penyaluran bantuan. Percepatan tersebut mendapat apresiasi pemerintah pusat sehingga kuota penerima KIP tahun ini naik dari 19.000 di tahun 2017 menjadi 27.432 di tahun 2018 ini. (arif)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya