Hard News

DPRD Surakarta Soroti Penulisan LKPJ Hingga Pelaporan CSR

Jateng & DIY

23 April 2018 15:55 WIB

Penyerahan Rekomendasi DPRD Surakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2017, di Gedung DPRD Surakarta, Senin (23/4/2018). solotrust.com/vin

SOLO, solotrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2017 di gedung DPRD Surakarta, Senin (23/4/2018). Hadir dalam rapat paripurna itu Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dan Wakil Wali Kota Surakarta.

Dalam rapat paripurna itu, DRPD Surakarta menemukan beberapa kesalahan dalam penulisan buku LKPJ Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2017 itu. Tidak hanya masalah penulisan, kalangan dewan juga menemukan ada perbedaan data kependudukan yang tercantum di LKPJ dengan data kependudukan yang tercantum dalam Buku SIPD (Bappeda) dan Buku Surakarta dalam Angka (BPS).



Untuk itu, DPRD memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta agar lebih bersikap serius, sehingga database pemerintah kota yang digunakan dalam perencanaan pembangunan benar-benar valid.

"Penulisan buku LKPJ harap diperhatikan tata urutan halaman maupun sistematika penulisannya agar tidak menyulitkan dalam pencermatan," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Abdul Ghofar saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Surakarta, Senin (23/4/2018).

Dalam kesempatan itu, DPRD Surakarta juga menyoroti beberapa persoalan yang disusun dalam LKPJ itu. Seperti dari pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan wajib di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pelaporan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Segera untuk melengkapi Pelaporan dana CSR seperti dari Gapensi, Honda dan lain-lain yang belum masuk dalam LKPJ Tahun 2017. Kami juga sampaikan apresiasi terhadap Pemkot atas prestasi dan penghargaan terkait program BESUK KIAMAT (Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian) yang sudah dilaksanakan oleh Dispendukpencapil Kota Surakarta dengan baik sekali." (vin)

(wd)