Hard News

Wali Kota Tegaskan Eksekusi HP 105 Tetap Berjalan

Jateng & DIY

21 April 2018 09:18 WIB

Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. (dok/solotrust.com)

SOLO, solotrust.com – Wali kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tetap kukuh akan membongkar paksa hunian liar di lahan Hak Pakai (HP) 105. Rudy sapaan akrabnya, mengatakan keputusan itu diambilnya lantaran 23 warga Jebres Tengah itu tidak segera membongkar huniannya secara mandiri. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah menyiapkan ongkos bongkar dan Rusunawa yang bisa digunakan.

"SP 3 ya harus tetap dijalankan. Semua peraturan harus ditegakkan peraturan. Kalo sudah SP 3 ya akan kita lakukan eksekusi," kata Rudy, Jumat (20/4/2018).



Rudy mengatakan upaya persuasif telah dilakukan Pemkot dengan berbagai cara. Audiensi bersama Wali Kota juga sudah digelar dengan keputusan yang sama-sama menguntungkan. Namun hal itu belum membuat warga setempat menerimanya, dan nekat akan bertahan di lokasi tersebut.

“Saya minta Satpol PP tegas. Kalau tidak pindah juga sampai peringatan ketiga ya sudah kita eksekusi (buldoser),” katanya.

"HP 105 itu kan buat perkembangan STP (Solo Techno Park), dan itu berada di sempadan jalan dan bangunan. Yang mau disertifikatkan yang mana," imbuhnya.

Sementara, Kepala Satpol PP SurakartaSutardjo mengatakan,hingga kini pihaknya urung melayangkan SP 3 kepada warga HP 105. Padahal sebelumnya, Satpol PP berencana memberikan SP 3 kepada warga Jebres Tengah dalam pekan ini. Dirinya mengatakan pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif ketimbang pembongkaran secara paksa.

"Kalau sudah ada warga yang niat bongkar sendiri kenapa harus melayangkan SP 3. Jadi tidak kita berikan dulu. Kalau bisa dibicarakan ya dibicarakan lagi,” kata Sutardjo. (vin)

(wd)

Berita Terkait

Ini Tanggapan Wali Kota Terkait Unjuk Rasa Warga Jebres

Pemkot Semarang Kerja Sama dengan Petani Kelola Aset Tanah Tak Terpakai

Semarang jadi Kota Pertama Lengkap Sertifikat PTSL di 2023

Pedagang Tanah Abang Minta Semua E-commerce Ditutup, Netizen: Ngelunjak, Dikasih Hati Minta Jantung

Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang

Maudy Ayunda dan Kim Bum bakal Beradu Akting di Film Kepahlawanan

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Pentingnya Kesadaran Hukum mengenai Pentingnya Hak atas Tanah

Lebih 20 Ribu Nasi Bungkus Dibagikan ke Warga Terdampak Banjir Semarang

Evakuasi Warga Terdampak Banjir Genuk, TNI Kerahkan Truk LCR

Imlek: SD Warga Surakarta Gelar Aksi Barongsai, Tanamkan Toleransi Sejak Dini

Respons Pertanyaan Komisi III DPR, Kemenkumham Jateng Pastikan WBP Dapatkan Hak Suara Pemilu 2024

Piala Dunia U-17 di Solo, Kemenkum HAM RI Awasi Warga Negara Asing di Karanganyar

Pastikan Makanan WBP Berkualitas, Kakanwil Kemenkumham Jateng Cek Dapur Rutan Pekalongan

Tangis Tak Terbendung Payem Cari Suami Yang Stroke di Tengah Penggusuran pemilik Lahan

Sejumlah PKL KH. Masykur-KH.Dewantara Masih Berjualan Hari Ini

Terima Laporan Warga, Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Dalam HP 105

Dapat SP 3, Warga Jebres Tengah Tak Bergeming

Tolak Penggusuran, Warga Jebres dan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota

Penataan Pedagang Solo Timur Dinilai Berlebihan

Pertimbangkan Sisi Kemanusiaan, Eksekusi HP 105 Ditunda Hingga Juni

Pekan Ini, Warga Jebres Tengah Terima SP 3

Penataan Pedagang Solo Timur Dinilai Berlebihan

Warga HP 105 Pilih Bertahan, SP 1 Diberikan Pekan Ini

Berita Lainnya