Hard News

Wow, Utang Indonesia Tembus Rp6.310 triliun! Ke mana Mengalirnya?

Hard News

7 April 2018 22:59 WIB

Ilustrasi uang (pixabay.com)


JAKARTA, solotrust.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menjawab pertanyaan mengenai penggunaan utang Indonesia pada acara ‘Media Briefing Pengelolaan Utang Pemerintah Pusat’ di ruang Media Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan pada Jumat, (06/04/2018). 



Direktur Jenderal (Dirjen) DJPPR, Luky Alfirman, memaparkan utang yang dipinjam Indonesia digunakan untuk belanja produktif. Dalam hal ini dialirkan atau dimanfaatkan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial serta peningkatan DAK Fisik dan Dana Desa.

Berdasarkan data 2015-2017, masing-masing besarannya untuk pendidikan Rp1.167,1 triliun, kesehatan Rp249,8 triliun, perlindungan sosial Rp299,6 triliun serta DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp315,9 triliun. 

"Utang dipakai buat apa? Sesuatu yang produktif seperti infrastruktur dan investasi SDM. Investasi itu benefitnya dinikmati oleh generasi yang akan datang," papar Dirjen DJPPR, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id, Sabtu (07/04/2018). 

Berdasarkan data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) hingga akhir Januari 2018, total utang pemerintah adalah Rp3.958,66 triliun dan utang luar negeri swasta sebesar Rp2.351,7 triliun ($174,2 miliar dengan kurs Rp13.500 per USD). Sehingga jika keduanya dijumlahkan menjadi sebesar Rp6.310,36 triliun, jauh di bawah Rp7.000 triliun. Rasio utang masih aman di angka 2,94%, dijaga di bawah 3% serta tidak melebihi 60% dari PDB.

Namun demikian, Luky Alfirman mengingatkan, Indonesia tak boleh terlena dengan level aman itu. DJPPR sendiri telah menyiapkan beberapa tindakan antisipatif seperti Crisis Management Protocol (CMP), berupa pengklasifikasian tingkat krisis kondisi Pasar Surat Berharga Pemerintah (normal, waspada, siaga, krisis) dan Bond Stabilization Framework (BSF) berupa pembelian kembali SBN.

(and)