Hard News

Isi Kekosongan ASN, Pemkot Bentuk Pansel

Jateng & DIY

7 April 2018 14:11 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan kehilangan dua kepala dinas dan tiga staff ahli wali kota dalam waktu bersamaan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi kekosongan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot tersebut.

"Dua pos kepala dinas yang dibutuhkan adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Selain itu ada tiga pos untuk staff ahli wali kota," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Surakarta, Rakhmat Sutomo.



Lebih lanjut, Rakhmat mengatakan setidaknya ada 20 kepala bagian (Kabag) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah disiapkan untuk lima pos kosong tersebut. Rakhmat mengatakan idealnya di masing-masing pos yang akan diisi bakal diperebutkan setidaknya oleh 4 orang.

"Jadi untuk mengisi kekosongan itu pansel segera cari penggantinya. Meski pensiunnya tidak bersamaan, tapi panselnya jadi satu," ungkapnya.

Seleksi lima pos yang kosong, kata Rakhmat, akan dilakukan secara bersamaan. Meskipun mereka akan mendapatkan surat keputusan (SK) berdasarkan tanggal pensiun pejabat yang digantikan. Dirinya juga mengakui tahun ini memang menjadi musim paceklik ASN.

"Banyak ASN yang pensiun tahun ini, tapi hal ini tidak diimbangi dengan perekrutan ASN baru. Jadi kalau dibilang kurang ya kurang,” katanya.

Terpisah, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan penataan ASN masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi pemkot lantaran banyak posisi yang diduduki tidak sesuai dengan kompetensi maupun jenjang karir. Rudy menegaskan regenerasi ASN di pemkot harus dilakukan secara benar. (vin)

(wd)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Jateng Serahkan SK CPNS 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Core Values

Lantik Pejabat Manajerial, Nonmanajerial, PPNS dan PAW MPDN, Kakanwil Kemenkum Jateng Harapkan Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab

Demi Ikut Tes CPNS, Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan

Tes CPNS Dimulai, Peserta Diimbau Datang Lebih Awal

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS 2024 Adil dan Transparan

E-Meterai Bermasalah, Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Ditambah

Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Bulan Depan

Halalbihalal, Ahmad Luthfi Minta ASN Jaga Profesionalisme dan Larang Jual Beli Jabatan

Wakili Wali Kota Semarang, Iswar Minta ASN Lebih Sensitif Persoalan Masyarakat

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Nilainya

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Awal Tahun, Bupati Boyolali Lantik 2 Kepala Dinas

Hasil Uji Program dan Gagasan Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Diumumkan Besok

Isi Kekosongan, Calon Kepala Dinas Harus Penuhi Kompetensi Ini

Gober Parijs Van Java: Karya Terbaru Penulis Preman Pensiun segera Tayang di Layar Kaca

THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Nilainya

TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun, Inovasi Terbaru bagi Kemudahan Peserta

Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Ini Penjelasan Kemnaker

Ini Dia Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan Jenis Jabatan

Ratusan Pegawai Pemkot Pensiun, BKPP Siapkan Pengganti Sesuai Karakteristik

Berita Lainnya