Hard News

BPOM Diminta Tarik Obat Mengandung Babi

Hard News

28 Maret 2018 00:36 WIB

Obat (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sejumlah obat, diduga mengandung enzim babi dari pasaran. Dia memberikan waktu satu bulan agar BPOM bisa mengatasi masalah ini.

“Kami memberikan tenggat waktu satu bulan agar BPOM menarik obat yang mengandung enzim babi secara massal,” ujar Dede Yusuf dalam keterangan persnya, Selasa (27/03/2018), sebagaimana dilansir dari laman resmi DPR RI, dpr.go.id.



Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, Komisi IX masih menerima keluhan dari masyarakat mengenai beredarnya produk obat mengandung babi di pasaran.

“Kami menerima keluhan dari masyarakat bahwa di antara 13 produk enzim, masih ada yang dijual secara dalam jaringan (daring) atau online. Ini harus ditarik dari pasaran, baik sifatnya penjualan luar jaringan atau daring,” ungkap Dede Yusuf.

Dia menjelaskan, produk obat maupun suplemen tergolong produk farmasi sensitif, apalagi telah terjadi kasus kontaminasi kandungan babi.

“Masalahnya kan mengandung babi. Memang benar, banyak obat mengandung babi, tetapi khusus Indonesia negara yang mayoritas muslim perlu diberikan kata-kata mengandung babi. Biasanya ada kode tertentu, sehingga masyarakat bisa menentukan sendiri dia mau menggunakan produk itu atau tidak,” tegas Dede Yusuf.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali (Fraksi PAN) juga menilai BPOM kurang transparan dalam menyikapi kasus produk enzim tercemar DNA babi.

“Selama ini yang ramai kan dua produsen, nyatanya ada 15 produsen. Produknya juga mengandung pancreatin. Dari 13 produk, satu katanya tidak terbukti, empat mengembalikan izin edar dan ditarik produk. Nah yang 13 ini kasusnya apa, harus dijelaskan. Jangan diam-diam saja. Jangan-jangan kasusnya sama,” kata dia.

Menurutnya, BPOM harus bertanggung jawab terhadap masyarakat, apalagi Indonesia konsumennya mayoritas muslim. Pihaknya mendesak BPOM memperketat pengawasan di lapangan dari hulu, mengingat sebagian besar mengandalkan bahan baku farmasi dari luar negeri.

(and)