Hard News

Jasa Raharja Jamin Biaya Korban Lakalantas Perempatan Mojosongo

Jateng & DIY

6 Maret 2018 23:10 WIB

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Surakarta M. Hidayat Harahap beserta staff mengunjungi salah satu korban di IGD RS Dr Moewardi Jebres, Selasa (6/3). (solotrust.com/arum)

SOLO, solotrust.com- Terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada hari Selasa (6/3/2018), Jasa Raharja bertindak cepat dengan memberikan santunan bagi para korban.

Menurut informasi yang diterima solotrust.com, lakalantas terjadi sekitar jam 14.10 WIB di perempatan lampu merah Mbah Lepo Jl. Sumpah Pemuda Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres Kota Solo. Beberapa kendaraan yang terlibat lakalantas antara lain sebuah truk tronton, 3 truk, 1 mobil dan 3 sepeda motor.



Menurut Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Surakarta M. Hidayat Harahap, pihaknya segera berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Surakarta untuk mengetahui kebenaran kejadian tersebut.

"Baru kita mengerahkan staff untuk mencari tahu jumlah korban, lalu meluncur ke rumah sakit. Ada 2 rumah sakit rujukan para korban, RS Dr Oen Kandangsapi dan RS Dr Moewardi Jebres. Kita koordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban dirawat sebaik-baiknya," terangnya di sela mengunjungi korban di IGD RS Dr Moewardi Jebres, Selasa (6/3/2018).

Sejauh ini di RS Moewardi terdapat 3 orang korban meninggal dunia (MD) dan 2 orang luka-luka. Sedangkan di RS Dr. Oen Kandangsapi ada 2 korban luka-luka.

Adapun batas plafon santunan untuk korban dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta bagi korban MD. Sedangkan untuk korban luka-luka maksimum Rp 20 juta plus nilai tambahan pertolongan pertama Rp 1 juta.

Pihaknya mengaku belum mengetahui penyebab persis terjadinya kecelakaan. Saat ini masih dalam proses penyidikan Satlantas Polresta Surakarta.

"Kita berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat terutama korban laka. Karena kita tahu setiap kecelakaan selalu menimbulkan kerugian biaya. Kita berharap cepat memberikan jaminan biaya ke rumah sakit agar korban fokus pada penyembuhan fisik," paparnya.

Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau untuk menaati peraturan lalu lintas. "Jangan ugal-ugalan. Kalau sudah sama-sama menaati aturan, insyaAllah kecelakaan tidak akan terjadi," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang korban lakalantas yang dirawat di RS Dr. Moewardi bernama Kusnadi (40), mengaku tidak sempat menghindar saat tabrakan beruntun mulai terjadi. Pria asal Dusun Gandul, Trisobo, Kendal tersebut bersama saudaranya, Muslimin tadinya berencana pulang dengan truknya namun naas, keduanya menjadi korban lakalantas.

"Lampu sudah hijau, saya sudah mau angkatan tapi tetap terkena padahal sudah banting ke kiri. Kejadiannya berlangsung cepat, banting kiri tetap kena," ujarnya. (arum)

(wd)

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Jasa Raharja Komitmen Dukung Upaya Strategis Seluruh Stakeholder

Dirut Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Buku Pendidikan Lalu Lintas kepada Tenaga Pengajar di Jawa Timur

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

Jasa Raharja dan KAI Santuni Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Pemkab Boyolali Gaet Juara 1 Penghargaan Paritrana Tingkat Jateng

Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang, Jasa Raharja dan PT ASDP Maksimalkan Peran Ferizy

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dapat Klaim JKP

Pemerintah akan Revisi Aturan JHT, Wujudkan Iklim Ketenagakerjaan Kondusif

Mensos: Data PBI Jaminan Kesehatan Sudah Terintegrasi DTKS

Kemnaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Sambut Tahun Baru, PLN Gelar Promo Tambah Daya hingga 5500 VA, hanya Rp271.023

Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriterianya

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Menparekraf: Pemberlakuan Biaya Retribusi Wisman di Bali untuk Jaga Lingkungan dan Budaya

BI Tetapkan Tarif QRIS Naik 0,3%, Pedagang Dilarang Beri Biaya Tambahan

13.181 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya ke Tanah Suci, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

LKS Nur Hasan LDII Salurkan Santunan Rp90 Juta ke Warga

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja dan KAI Santuni Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp22,8 Miliar hingga April 2023

Operasi Zebra Candi 2023, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Boyolali Turun

Jasa Raharja dan KNPI Komitmen Jaga Bonus Demografi 2030, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Sepeda Motor Masih Mendominasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Peristiwa di Jalan KS Tubun, Kasatreskrim : Itu Bukan Lakalantas

Tim TAA Dit Lantas Polda Jateng Olah TKP Laka Di Kudus

Berita Lainnya