Hard News

BPJS Kesehatan Genjot Pertumbuhan Peserta JKN-KIS

Hard News

28 Februari 2018 23:02 WIB

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari (bpjs-kesehatan.go.id)

JAKARTA, solotrust.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Langkah ini dilakukan guna memastikan Universal Health Coverage terwujud pada 2019 mendatang,

Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id, Rabu (28/02/2018), sasaran peserta mulai dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta pekerja penerima upah (PPU), hingga peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah daerah (Pemda).



Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, menyatakan agar target kepesertaan PPU terpenuhi, BPJS Kesehatan menggalakkan strategi canvassing dan penegakan kepatuhan. Hal ini dilakukan melalui pemetaan badan usaha berdasarkan area terkecil (seperti kelurahan dan kecamatan) untuk mendapatkan data potensi dan ditindaklanjuti secara terintegrasi.

“Melalui canvassing yang dilakukan door to door ini, petugas BPJS Kesehatan dapat menjaring langsung badan usaha yang belum bergabung dalam program JKN-KIS. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat lebih optimal dalam mengedukasi badan usaha. Edukasinya bisa bermacam-macam, mulai dari kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan, sosialisasi pemanfaatan E-Dabu dan petunjuk pelayanan peserta JKN-KIS,” jelasnya.

Di sisi lain, dukungan dan peran serta Pemda sangat menentukan dalam optimalisasi program JKN-KIS. Menurut Andayani Budi Lestari, setidaknya terdapat tiga peran penting Pemda, yakni memperluas cakupan kepesertaan mendorong UHC, meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kepatuhan.

“Sesuai dengan Inpres 8/2017, presiden telah menginstruksikan kepada gubernur, bupati dan walikota mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN, mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar dan SDM kesehatan berkualitas,” kata dia.

Sementara hingga 23 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 193.144.982 jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia.

()