Hard News

Ini Senjata Milik Geng Motor Yang Diamankan Polres Klaten

Jateng & DIY

23 Februari 2018 15:30 WIB

Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono saat memberikan keterangan pers

KLATEN, solotrust.com- Sebanyak 13 orang geng klitih diamankan jajaran kepolisian polres Klaten. Ke- 13 orang geng motor tersebut diduga sering membuat onar di wilayah Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, penangkapan 13 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya 2 anak yang diduga geng motor berpisah dengan temannya di Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah pada Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.



"Ada dua pelaku kita amankan, dan kemudian kita bawa ke Mapolres Klaten. Setelah kita interogasi, ternyata mendapat cerita bahwa aslinya mereka bertiga belas, termasuk di dalamnya ada 2 anak perempuan, sisanya ada 9 laki-laki," katanya, Jumat (23/2/2018).

Berdasarkan hasil pengembangan dan penggeledahan di rumah 13 anak tersebut, polisi menemukan alat bukti berupa pedang sepanjang 1,5 meter milik tersangka SI yang ditaruh di dapur dan airsoft gun milik tersangka NFP.

“Pengakuannya, senjata itu ditaruh di dapur, tapi setiap mau pergi senjata itu dibawa. Dia bilang, senjata itu untuk membuat onar karena dia merasa sakit hati dengan kelompok yang ada di kecamatan lain. Ini keterangan dari mereka,"ujarnya.

Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata jenis Air Soft Gundan, 1 bilah pedang sepanjang 1,5 meter. Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 6 tersangka, yakni, 2 orang tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan 4 lainnya terkait kasus pengroyokan yang terjadi di wilayah Bayat, Klaten.

Dari 13 anak yang diamankan, 2 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Sedang 4 lainnya dijerat Pasal 170 dan 406 KUHP terkait pengeroyokan di Bayat.

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya