Hard News

Hindari Pemblokiran, Registrasi Kartu Prabayar Sebelum Akhir Februari

Hard News

20 Februari 2018 23:50 WIB

Kartu seluler (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Program Registrasi Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018. Adapun guna menghindari terjadinya pemblokiran, masyarakat diharapkan segera melakukan registrasi.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kominfo.go.id, Selasa (20/02/2018), menghadapi masa akhir registrasi kartu seluler prabayar, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M Ramli kembali memberikan penekanan kepada masyarakat.



Pelanggan agar menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) secara benar dan berhak. Masyarakat juga diminta tidak melakukan registrasi dengan NIK dan nomor KK yang di-upload pihak tak bertanggungjawab di internet.

Program Registrasi Kartu Prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017 akan berakhir pada 28 Februari 2018. Terkait hal ini, sisa waktu tinggal beberapa hari sebaiknya digunakan masyarakat untuk melakukan registrasi. Jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi akan dikenakan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap dan akan diblokir total pada 28 April 2018.

Kendati demikian, selama masa pemblokiran masyarakat masih tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS, website dan datang langsung ke gerai operator. Layanan khusus SMS registrasi ke 4444 dapat digunakan masyarakat jika ingin melakukan registrasi. Adapun hngga 20 Februari 2018 pukul 06.14 WIB sudah 242.462.275 pelanggan berhasil registrasi.  

(and)