Hard News

KPU Jateng Tetapkan 2 Paslon Berlaga di Pilgub Jateng 2018

Hard News

12 Februari 2018 16:51 WIB

Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil bubernur Jawa Tengah 2018. (solotrust.com/vita)

SEMARANG, solotrust.com- Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2018 oleh KPU Jateng, Senin (12/2/2018).

Kedua pasangan dinyatakan sah mengikuti kontestasi Pilgub Jateng, setelah proses seleksi berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan dilalui. Namun dalam penetapan di kantor KPU Jateng, kedua pasangan calon tidak hadir dan mengirimkan utusannya dari pengurus partai politik (parpol) pengusung.



Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Joko Purnomo mengatakan, setelah dinyatakan sah mengikuti proses kontestasi pilgub 2018, maka kedua paslon harus mengikuti aturan main yang ditetapkan oleh KPU Jateng, termasuk petahana Ganjar Pranowo sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara.

Dengan ditetapkannya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maka hak kewajiban dan larangan yang melekat pada pasangan calon secara otomatis berlaku.

“Dengan demikian, maka seluruh hak, kewajiban, larangan sudah melekat pada pasangan calon.” Tutur Joko Purnomo.

Khusus untuk calon wakil gubernur Taj Yasin dan Ida Fauziyah karena berstatus sebagai anggota dewan, maka masih ada persyaratan yang harus diserahkan, yakni surat pengunduran diri sebagai anggota legislative. Surat tersebut di tunggu paling lambat 16 Februari 2018.

“Pasangan calon masih ada tanggung jawab administrasi yakni surat pengunduran diri bagi calon atas nama bu Ida Fauziyah anggota DPR RI dan pak Taj Yasin anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, dana akan kita tingga sampai dengan tanggal enam belas.” Pungkas Ketua KPU Jateng

Sementara itu KPU Jateng akan segera menggelar pengundian nomor urut paslon yang akan dilakukan pada Selasa (12/2/2108) malam di Patrajasa Kota Semarang dan diharapkan kedua paslon menghadirinya. (vita)

(wd)