Hard News

KPU Berikan Sosialisasi Kepada Penyandang Disabilitas

Jateng & DIY

9 Februari 2018 13:12 WIB

Ketua KPUD Surakarta Agus Sulistyo (tengah) memegang poster.

SOLO, solotrust.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 27 Juni 2018 mendatang. Salah satu sasarannya adalah para penyandang disabilitas. Hal ini didasarkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur sosialisasi Pemilu bagi para para penyandang disabilitas.

"Jadi sosialisasi diberikan, salah satunya kepada penyandang disabilitas. Semua bergantung pada kebutuhan dari masing-masing. Tapi pada dasarnya, para penyandang disabilitas ini memiliki kesamaan hak,” jelas Ketua KPUD Surakarta Agus Sulistyo, Jumat (9/2/2018).



Sosialisasi, kata Agus, diberikan kepada pemilih yang memiliki keterbatasan fisik atau intelektual, mental dan sensorik dalam jangka panjang. Termasuk yang mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif seperti warga negara lainnya.

”Untuk hal semacam ini KPU atau pun nantinya melalui PPK (petugas pemilih kecamatan) dan PPS (petugas pemungutan suara) harus wajib membantu,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan pemilihan, nantinya penyandang disabilitas ini akan dibantu secara langsung oleh PPS. Bahkan mereka akan diberikan pendampingan secara langsung. Sehingga nantinya para penyandang disabilitas ini dapat menggunakan hak suaranya. (vin)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya