Hard News

Pemerintah Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif Listrik dalam Waktu Dekat

Hard News

31 Januari 2018 11:18 WIB

(Ilustrasi)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Someng, meskipun tengah ada pertimbangan untuk mengkaji formula baru dengan memasukkan harga batu bara acuan dalam penetapan tarif tenaga listrik tiga bulanan (tariff adjustment).

"Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat. Walaupun, kami sedang mengkaji formula yang baru," ujar Andy di Jakarta, Senin (29/1/2018), dilansir laman Kementerian ESDM.



Andy menambahkan, penerapan formula baru tarif listrik masih harus menunggu hasil koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendapatkan masukan terkait berbagai hal. Dalam hal ini, lanjutnya, Kementerian ESDM tidak bisa mengambil kebijakan sepihak.

Sebelumnya, kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan selama periode 1 Januari - 31 Maret 2018. Hingga Maret nanti, besaran tarif rata-rata untuk pelanggan rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp415 per kWh, rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp586 per kWh. Kedua golongan pelanggan rumah tangga tersebut masih disubsidi.

Demikian halnya untuk tarif listrik golongan pelanggan rumah tangga 900 VA mampu, juga tetap sebesar Rp1.352 per kWh dan pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp1.467 per kWh.

(way)