Hard News

Tersangka Pembunuh Dera Peragakan 36 Adegan

Jateng & DIY

30 Januari 2018 14:36 WIB

Proses reka ulang kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban, Dera Dewanti Dirgahayu (38) meninggal dunia. (Dok. solotrust.com)

BOYOLALI, solotrust.com – Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban, Dera Dewanti Dirgahayu (38) meninggal dunia, hari ini (30/1/2018). Rekonstruksi digelar di rumah korban dan lokasi pembuangan mayat.

Dengan berjalan tertatih-tatih karena paha kanan ditembak timah panas, tersangka Beki Efrianto, warga Perumahan Sawahan, Ngemplak, Boyolali, terlihat tenang memeragakan 36 adegan dalam reka ulang. Reka ulang tersebut diawali dengan tersangka mengintip kondisi rumah korban yang masih satu perumahan dengannya.



Baca juga : Pembunuhan Dera yang Ditemukan di Waduk Cengklik Terungkap, Pelaku Tetangga Sendiri

Setelah itu, rekonstruksi dilanjutkan adegan tersangka masuk ke rumah dengan memanjat tangga dan menjebol atap genting. Kemudian dilanjutkan proses penganiayaan korban dengan mengikat tangan, dan menyumpal mulut korban, lalu menghabisi korban dengan cara menjerat leher menggunakan tali tas korban dan mulut disumpal kain. Setelah itu, korban dibuang ke pintu masuk Waduk Cengklik.

Pelaksanaan reka ulang ini mendapat pengawalan ketat dari petugas. Sementara Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto mengungkapkan, reka ulang digelar untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Dalam pelaksanaan ini, kita melaksanakan 36 adegan. 32 adegan dilakukan di tempat kejadian, yaitu di rumah ini (korban), sedangkan empat adegan dilakukan di tempat penemuan mayat, yaitu di dekat objek wisata Cengklik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa kasus ini hanya melibatkan satu orang tersangka. Dalam artian tidak ada pelaku lain dalam kasus ini.

“Tidak ada (tersangka lain), kita sudah pastikan dari hasil pemeriksaan, maupun dari alibi dari tersangka, sudah gamblang, jelas, pelaku sudah menyampaikan secara detail, tidak ada, tidak ada penambahan tersangka,” terangnya.

(art)

(way)