Hard News

Demi Utang, Pria Ini Gondol Sepeda Motor Rekan Kos

Jateng & DIY

29 Januari 2018 16:42 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Demi mendapatkan apa yang diinginkan, tak jarang seseorang menghalalkan segala cara, demi mendapatkan apa yang diinginkan. Pernyataan ini tepat diberikan kepada seorang pemuda asal Karangmalang, Sragen, Galuh Yuda Saputra (22) yang nekat mencuri sepeda motor milik rekan kosnya sendiri di daerah Kleco.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan Solotrust.com, pelaku mencuri kendaraan saat tidak dalam terkunci stang. Melihat hal tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.



”Setelah berhasil membawa kabur, pelaku langsung mendatangi ahli membuat kunci. Tak hanya itu saja, pelaku juga sempat mengganti nomor kendaraan sebelum dibawa kabur,” terang Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Sutoyo, saat gelar perkara di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (29/1/2018).

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Karangmalang. Dan dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua buah sepeda motor, Yamaha N-Max dan Honda Beat.

”Jadi pelaku ini setelah beberpaa tahun kerja di Malaysia, kemudian pulang. Karena menanggung hutang, ia mencuri sepeda motor tersebut. Namun sepeda motor tersebut belum sempat di jual,” imbuhnya.

Atas peristiwa ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dit)

()