Hard News

Peringatan Hari HAM, SPEK-HAM Dorong Pemenuhan Hak Perempuan

Jateng & DIY

10 Desember 2018 16:24 WIB

Media Gathering Refleksi 20 Tahun Penegakan HAM di Indonesi. (solotrust-rum)

SOLO, solotrust.com - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) menggelar kegiatan bertajuk “Refleksi 20 tahun dalam Penegakan HAM Perempuan di Indonesia” di sebuah rumah makan di Solo, sekaligus memperingati Hari HAM pada Senin (10/12/2018).

Dalam kesempatan itu, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Indriyati Suparno, memaparkan kemajuan serta tantangan dalam penegakan HAM perempuan di Indonesia.



Menurutnya, kemajuan dalam mendorong pemenuhan hak perempuan ditandai dengan pendirian Komnas Perempuan dan pengakuannya sebagai lembaga negara independen, serta lahirnya regulasi yang melindungi perempuan dan adanya peraturan terkait keterpaduan layanan dan rehabilitasi untuk korban. Namun, tercatat di Indonesia terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Pada tahun 2017, terdapat 350.472 kasus. Jauh lebih banyak dibanding tahun 2016 sebanyak 259.150 kasus," ujarnya.

Hal itu menjadikan tantangan dalam penegakan HAM perempuan. Di samping banyak tantangan yang marak terjadi belakangan ini, antara lain kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. Seperti penyiksaan seksual yang viral di media sosial, hingga prostitusi online berkedok agama di Ayopoligami.com dan Nikahsirri.com.

Tantangan lain yaitu terjadinya kekerasan seksual (gang rape, pelecehan seksual di tempat umum dan perbudakan seksual), femisida (terkait KDRT maupun kekerasan seksual), kekerasan terhadap perempuan oleh tokoh/pejabat publik, dalam dimensi politik dan di wilayah Post Konflik (Aceh, Papua, Poso).

Untuk itu pihaknya menekankan pentingnya HAM perempuan. Untuk memberi informasi ke kaum perempuan bahwa mereka mempunyai hak asasi manusia dan berhak menikmatinya, membuka dan melawan pelanggaran terhadap hak-hak yang didasarkan pada jenis kelamin atau jender.

"Penegakan Ham perempuan penting untuk membentuk suatu praktek HAM baru yang sepenuhnya memperhatikan HAM kaum perempuan," tandasnya. (Rum)

(way)