Ekonomi & Bisnis

BPJS Beri Santunan Rp85 Juta ke Ahli Waris Pekerja yang Meninggal di Korsel

Ekonomi & Bisnis

04 Desember 2018 09:11 WIB

BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan di Tegal Gede, Karanganyar. (solotrust-rum)

KARANGANYAR, solotrust.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) menyerahkan santunan ke ahli waris dari Triyanto, pekerja migran indonesia (PMI) yang meninggal di Korea Selatan saat bekerja.

Triyanto (30 tahun) meninggal pada 11 Oktober lalu karena kecelakaan kerja, tenggelam di laut Gwangdo, Samsanmyon, Kota Yeosu, Korea Selatan.



Penyerahan santunan telah dilakukan pada Senin (3/12/2018) di rumah ahli waris di Tegal Winangun RT 002 RW 013 Tegal Gede Karanganyar. Santunan diterima istri, Nofi Setyaningsih (24 tahun), dan anak laki-laki, Vanio Tristan Ardhani (2 tahun).

Deputi Direktur Wilayah Jateng & DIY BPJS Ketenagakerjaan Moch Triyono mengatakan, untuk tenaga kerja PMI, kalau melalui jalur resmi, akan diberikan perlindungan.

"Berkaitan dengan musibah yang menimpa Triyanto, kami berkewajiban untuk menyerahkan santunan angkanya Rp85 juta, sudah kita transfer," ujarnya.

Triyono menegaskan, santunan ini bukan pengganti nyawa tapi kepedulian pemerintah melalui BP3TKI dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bila terjadi musibah pada pekerja, ahli waris minimal mempunyai cadangan untuk meneruskan kehidupan.

Pihaknya berharap, santunan ini bermanfaat untuk menyambung hidup ahli waris, pendidikan bagi anak yang ditinggalkan, bahkan mungkin ahli waris membuka usaha baru untuk melanjutkan kehidupan.

"Ini adalah kehadiran negara untuk menanggulangi warga miskin baru," imbuhnya.

Menurutnya, hampir semua pekerja dari segmen formal, nonformal, PMI, konstruksi maupun yang lain diberikan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman sosial sebagai wujud nyata negara hadir memberikan jaminan sosial ke warga tanpa melihat status sosial.

Untuk sektor nonformal, pekerja membayar Rp16.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bila pekerja meninggal bukan karena kecelakaan, akan dibayarkan santunan Rp24 juta. Sedangkan untuk PMI beda, lebih istimewa, yaitu sebesar Rp85 juta.

"Negara tidak mencari keuntungan dari warganya, justru kami ingin apapun pekerjaannya mempunyai perlindungan," pungkasnya. (Rum)

(way)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Bikin SKCK Mulai 1 Maret 2024

Tingkat Kesadaran BPJS Ketenagakerjaan di Solo Baru Tercapai 30%

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Hubungan dengan Pemberi Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

Mantan Karyawan Waroeng SS Ngadu ke Dewan, Tak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Kesehatan Solo Gencar Sosialisasi Program Rehab

Tingkat Kesadaran BPJS Ketenagakerjaan di Solo Baru Tercapai 30%

Kuliah Gratis, Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2023/2024

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Hubungan dengan Pemberi Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

Pemkab Boyolali Gaet Juara 1 Penghargaan Paritrana Tingkat Jateng

Mantan Karyawan Waroeng SS Ngadu ke Dewan, Tak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

LKS Nur Hasan LDII Salurkan Santunan Rp90 Juta ke Warga

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Jasa Raharja dan KAI Santuni Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp22,8 Miliar hingga April 2023

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Donor Darah, Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan

Lampaui Target, Bulan Dana PMI Boyolali Tembus 103%

Pasien ODGJ dan Lansia Griya PMI Solo Nyoblos di TPS 901

Update Terkini Kebakaran Gudang Rongsok Solo: Api Sudah Padam, Warga Tinggalkan Pengungsian

HUT PMI Boyolali, Beri Penghargaan Pendonor Darah hingga Bantuan RTLH

Pesan Bupati Boyolali Galang Bulan Dana PMI, Kopi dan Teh untuk Eling Hidup

Bus Hantam Kereta Api di Martapura, 1 Penumpang Meninggal

Polres Karanganyar Berikan Tali Asih ke Keluarga Anggota Linmas TPS yang Meninggal

Kemenkes Laporkan 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Kelelahan saat Pencoblosan, 2 Anggota KPPS Boyolali Meninggal Dunia

Pasang Kabel WiFi, Ashadi Meninggal Tersengat Listrik

Biografi Dr Lo, Sosok Dokter Dermawan yang Lekat dengan Warga Solo

Smash Megawati Bawa Red Sparks Menang 3-1

Menang Telak, Red Sparks Bertahan di Posisi Ketiga

5 Fashion Korean Style yang Cocok untuk Tampil Kece Setiap Hari

Piala Asia 2023: Yordania Bungkam Korea Selatan di Babak Semifinal

Tayang Hari Ini, Berikut Sinopsis Drama Baru A Shop For Killers

Film Legendaris Home Alone Dibuat Remake Versi Korea Diproduseri Choi Jang Nam?

Berita Lainnya