Hard News

Dua Tahun Buron, Koruptor Ini Diamankan Kejari Surakarta

Jateng & DIY

09 November 2018 18:26 WIB

Pelaku korupsi Didi Supriyadi (rompi orange). (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Setelah dua tahun buron, akhirnya Didi Supriyadi (48) akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta pada Kamis (8/11/2018).

Pria asal Jakarta Utara ini berhasil diamankan di sebuah indekos eksekutif di kawasan Kerten, Solo.



”Penangkapan Didi, karena ia terlibat kasus pidana korupsi, ia merupakan DPO kejaksaan Jawa Barat,” jelas Kepala Kejari Surakarta Teguh Subroto saat mengadakan jumpa pers dengan wartawan di Kantor Kejari Surakarta, Jumat (9/11/2018).

Berdasarkan informasi yang didapatkan Solotrust.com, Didi terlibat kasus korupsi pada tahun 2010 silam. Di mana ia terlibat kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

”Waktu itu tahun 2016 ia divonis selama delapan tahun penjara dan denda Rp200 juta, karena merugikan uang negara Rp1,95 Miliar. Waktu itu memang tidak kami tahan, karena cukup kooperatif dalam pemeriksaan,” terang Kasi Eksekutif Kejati Jabar Bambang Saputra.

Atas keberhasilan ini, pihaknya tak lupa berterima kasih banyak kepada pihak Kejari Surakarta yang sudah membantu penangkapan.

”Setelah ini pelaku akan kita bawa ke Jabar,” tegasnya. (dit)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya