Hard News

KPU Boyolali Tetapkan DPT, 783 Nama Pemilih Dicoret

Jateng & DIY

14 September 2018 18:02 WIB

Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Hardjono (solotrust-art)

BOYOLALI, solotrust.com – KPU Boyolali akhirnya menetapkan 784.077 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan dari sebelumnya 784.860. Total sebanyak 783 nama pemilih dicoret dari daftar pemilih untuk Pemilu 2019.

“Yang mana itu merupakan masukan, baik itu dari teman-teman Bawaslu Boyolali maupun dari partai politik peserta Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Hardjono, belum lama ini.



Dicoretnya 783 nama pemilih disebabkan beberapa faktor. Siswadi menjelaskan, seperti misalnya kegandaan ganda pemilih, di mana ada kesamaan nomor induk kependudukan (NIK) nomor kartu keluarga (KK), nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, dan difabel.

Sebelumnya, ditemukan ada 2.491 data pemilih yang ganda dalam DPT. Sementara itu bila ada temuan baru berkaitan dengan data pemilih, KPU akan menunggu dasar hukum dari KPU pusat.

“Untuk perubahan selanjutnya tentu kita menunggu petunjuk dari KPU RI,” lanjutnya.

Di sisi lain, Bawaslu mengaku tidak puas dengan hasil perbaikan KPU. Pasalnya, pihaknya menemukan pemilih ganda sebanyak 2.491 nama. Namun setelah dilakukan perbaikan hanya 783 nama yang dicoret.

Bawaslu akan melakukan pencermatan lebih lanjut hingga tak ada data  pemilih yang terbuang. Hal itu dilakukan untuk menghindari kecurangan.

“Walaupun sudah ditetapkan, kami dari Bawaslu akan tetap mencermati kembali. Apabila masih ada ditemukan hal-hal yang kurang benar, akan kami beri masukan kembali kepada KPU Boyolali untuk segera diperbaiki,” papar Ketua Bawaslu Boyolali Taryono Muchtar. (art)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya