Hard News

11 Buah HP Hilang Saat Pengajian, Ternyata Mereka malingnya

Hard News

13 September 2018 07:59 WIB

Ilustrasi.

DEPOK – Dua orang pelaku pencurian pada saat pengajian Majelis Taklim Ja'adul Muslim Al-Busyro pada Senin (10/9/2018) berhasil ditangkap Polisi.

Dua orang yang diduga pelaku pencurian ponsel itu yakni Dadang Kusnadi (43) dan Sokip Hidayat (36). Mereka terlibat kasus pencurian di Pabuaran, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.



“Pelaku diduga telah melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” ujar Juru bicara Polresta Depok Inspektur Satu Made Budi Rabu (12/9/2018).

Kedua orang yang ditangkap berprofesi sebagai karyawan swasta dan buruh harian. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga.

“Selanjutnya piket Reskrim melakukan pengecekan dan menerima penyerahan 2 orang laki-laki dari warga yang diduga telah melakukan pencurian,” paparnya.

Kedua pelaku dibawa ke kantor polisi. “Selanjutnya para pelaku dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.”

Polisi berhasil menyita barang bukti pencurian di pengajian itu. “Sebelas buah HP berbagai merek,” paparnya. #teras.id

(wd)