Hard News

Polisi Gerebek Pabrik Air Zam-zam Palsu di Pekalongan

Hard News

11 September 2018 06:11 WIB

Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota mengungkap produksi air zam-zam palsu (tribratanews.jateng.polri.go.id)

PEKALONGAN, solotrust.com - Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota menggerebek sebuah rumah, diduga dijadikan tempat produksi air zam-zam palsu. Ribuan jeriken ditempeli stiker bertuliskan huruf Arab disita petugas.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menemukan ratusan jeriken kosong, tandon air serta stiker bertuliskan huruf Arab yang hendak dijadikan label pada jeriken berikut sejumlah peralatan lain.



Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu, melalui Kasatreskrim AKP Supardi, menuturkan, penggerebekan bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran air zam-zam palsu di toko perlengkapan haji dan umroh, berasal dari Jawa Tengah.

“Selanjutnya, petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat produksi air zam-zam tersebut,” ungkapnya, dilansir dari laman Tribrata News Polda Jateng, Senin (10/09/2018).

Pada Minggu (09/09/2018), personil Polres Pekalongan Kota melakukan penggerebekan di sebuah rumah dikontrak CV Moya Janna di Jalan Dwikora 1, Yosorejo, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongaan. Rumah itu digunakan memroduksi dan mengedarkan air minum dalam kemasan merek ‘Al Barakallah Water’, diduga air Zam-zam palsu.

“Air minum dalam kemasan tersebut tidak memiliki izin edar serta tidak berlabel SNI. Air itu juga sudah diedarkan ke toko perlengkapan haji dan umroh di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur," kata AKP Supardi.

Pelaku berinisial H, warga Desa Kaliwareng, Kecamatan Warung Asem, Kabupaten Batang. Pria 52 tahun itu merupakan residivis kasus serupa pada 2012 silam.

(and)