Hard News

Ketua KPK Serahkan Langsung Rumah Djoko Susilo ke Pemkot Surakarta

Jateng & DIY

17 Oktober 2017 12:20 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) saat menyerahkan sebuah dokumen rumah sitaan KPK milik Djoko Susilo, kepada Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Surakarta Ahmad Purnomo. (solotrust.com/yant)

SOLO, solotrust.com- Setelah menanti beberapa tahun, akhirnya rumah sitaan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) yang ada di kawasan Sondakan, Laweyan ini dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Selasa (17/10/2017).

Dalam penyerahan tersebut, pihak dari KPK yang datang langsung, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo. Rumah seluar 3.000 meter persegi ini, sebenarnya milik Irjen Djoko Susilo yang terkena kasus koripsi simulator SIM beberapa tahun lalu.



Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menerangkan, sesuai permintaan awal, rumah bernomor 70 itu, akan dimanfaatkan sebagai museum Batik.

“Kami sudah memiliki museum Keris, museum Radya Pustaka, dan bangunan ini akan kami manfaatkan untuk museum Batik. Dan tahun depan, kami juga akan membangun museum Wayang di kawasan Sriwedari,” jelas Walikota Surakarta yang akrab disapa Rudy.

Bahkan, Rudy menegaskan, pihaknya akan menyiapkan anggaran khusus untuk perawatan rumah tersebut. Pihaknya juga akan mengandeng kurator, untuk melihat sejauh mana pemanfaatan perpaduan bangunan Jawa-Eropa ini.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan, rumah ini sebetulnya sudah menjadi milik pemerintah, bukan KPK.

“Saya sangat mendukung, kalau bisa jangan untuk museum saja, namun juga untuk sarana belajar membatik dan lainnya,” kata Agus.

 

(yant-Wd)

(Redaksi Solotrust)

Berita Terkait

Berita Lainnya